Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN

Dalam pelaksanaan pembangunan menurut Kuswanto diperlukan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan sebagai berikut.

1. Sumber daya manusia, jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.

2. Sumber daya alam: air, tanah, udara hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.

3. Ilmu pengetahuan dan teknologi: transportasi, komunikasi, teknologi ilmu pengetahuan, dan rekayasa.

Sumber daya tersebut sifatnya terbatas maka dalam penggunaannya harus secara cermat dan hati-hati. Ketidakcermatan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki negara dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungan hidup sebagai berikut.

1. Permasalahan sumber daya alam: kerusakan hutan, kepunahan hewan dan tumbuhan, serta perluasan lahan kritis.

2. Permasalahan permukiman: sanitasi, permukiman kumuh, air bersih, dan kesehatan lingkungan.

3. Polusi lingkungan: pencemaran air, tanah, dan udara.

 

1. Pelaksanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Dalam pembangunan perlu memasukkan antara pembangunan dengan lingkungan karena lingkungan berfungsi sebagai penopang pembangunan secara berkelanjutan. Jika pembangunan secara terus-menerus tidak memperhatikan faktor lingkungan maka lingkungan hidup akan rusak dan berkelanjutan pembangunan itu sendiri akan terancam.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan. Pada prosesnya, pembangunan ini mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, sumber daya manusia, dan ilmu pengetahuan dengan menserasikan ketiga komponen tersebut sehingga dapat berkesinambungan.

Dalam memanfaatkan lingkungan sebagai penopang pembangunan harus pula memperhitungkan keterbatasannya, sehingga tidak boleh serakah agar tidak habis pada saat ini. Hal-hal penting dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan antara lain sebagai berikut.

a. Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus-menerus dengan ditopang kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.

b. Pembangunan yang dilakukan memungkinkan meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.

c. Lingkungan hidup memiliki keterbaasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan dan penyempitan.

d. Semakin baik kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian.

e. Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya sehingga dapat digunakan selama mungkin.

Anak-anak sebagai generasi muda, kalian harus turut mengupayakan pelestarian lingkungan hidup. Bagaimana cara kalian dalam mengupayakan pelestarian lingkungan hidup?

a. Memilah-milah sampah menurut jenisnya: sampah organik (daun, sisa makanan, dan kertas) dan sampah nonorganik (plastik, botol, dan kaleng) sehingga dapat didaur ulang.

b. Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang telah ditebang.

c. Menghemat penggunaan kertas dan pensil, sebaiknya menggunakan kertas yang masih kosong meskipun bekas.

d. Menggunakan air sehemat mungkin dengan cara jangan sampai kran air terbuka terus hingga air terbuang percuma, serta menggunakan air bekas mencuci untuk menyiram tanaman, tidak langsung dibuang.

e. Tidak menggunakan semprotan untuk minyak wangi dan obat insektisida.

f. Menggunakan saringan udara pada kendaraan bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga.

g. Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, contohnya menghemat penggunaan minyak bumi dan gas bumi serta batubara.

h. Menggunakan alat pendingin udara (AC) dan lemari es yang tidak mengandung freon.

i. Mengurangi penggunaan busa untuk alas tidur, kursi, dan jok mobil.

Pembangunan berwawasan lingkungan ini juga dikenal dengan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan baik untuk generasi masa kini maupun genersai yang akan datang.

 

2. Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting sebagai berikut.

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.

b. Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang.

Pembangunan berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan pola pembangunan lainnya yang selama ini dilaksanakan. Ciri-ciri tersebut sebagai berikut.

a. Menggunakan pendekatan integratif. Dengan menggunakan pendekatan integratif maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.

b. Menggunakan pandangan jangka panjang. Pandangan jangka panjang dapat digunakan untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berkelanjutan dapat dimanfaatkan.

c. Menjamin pemerataan dan keadilan. Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.

d. Menghargai keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.

Dalam pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan tiga dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi dalam meningkatkan kualitas manusia. Dimensi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan tetap memfokuskan kepada pertumbuhan, pemerataan, stabilitas, dan arif. Dimensi sosial mencakup pemberdayaan, peran serta, kebersamaan, mobilitas, identitas kebudayaan, pembinaan kelembagaan, dan pengentasan kemiskinan. Dimensi ekologi bertujuan untuk integritas ekosistem, ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam, pelestarian keanekaragaman hayati, dan tanggapan isu global.

 

3. Peranan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan

Di negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, tingkat

kesejahteraan masih rendah. Oleh karena itu, pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat. Tanpa pembangunan akan terjadi kerusakan lingkungan yang akan menjadi makin parah dengan waktu. Kerusakan lingkungan ini akan membawa kita pada kehancuran, akan tetapi pembangunan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Untuk menghindari ini, pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang. AMDAL merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan ini. Jadi, AMDAL merupakan analisis lingkungan mengenai dampak suatu proyek.

AMDAL berbeda dengan ANDAL. AMDAL merupakan keseluruhan proses pelestarian lingkungan mulai dari kerangka acuan, Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL). ANDAL sendiri merupakan telaah cermat yang mendalam tentang suatu kegiatan/proyek yang direncanakan.

AMDAL harus dilakukan dengan dua macam cara sebagai berikut.

a. AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinan perizinan untuk pembangunan proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan menghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksisanksi yang tidak ringan. Cara ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul.

Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, dan Pedomanpedoman Baku Mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan AMDAL ini tidak ada.

b. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Cara kedua ini merupakan yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek.

Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari bangunan yang kecil sampai yang sangat besar dan canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja mengubah sumber daya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan yang besar.

Untuk menghindari timbulnya dampak lingkungan yang tidak dapat ditoleransi maka perlu disiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang akan terjadi. Untuk dapat merencanakan pengendalian dampak negatif harus diketahui dampak negatif apa yang akan terjadi dan untuk dapat mengetahui dampak yang akan terjadi maka perlu dilakukan pendugaan dampak lingkungan. Langkah ini disebut Pendugaan Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment dan pendugaan ini merupakan proses dalam AMDAL. AMDAL dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.

AMDAL bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan lebih penting sehingga AMDAL merupakan bagian dari beberapa hal, yaitu pengelolaan lingkungan, pemantauan proyek, pengelolaan proyek, pengambil keputusan, dan dokumen yang penting.

Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedangkan rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.

Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tidak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.

Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh:

a. Penyusun laporan AMDAL kurang tepat di dalam melakukan pandangan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat sehingga konsep atau draft laporan AMDAL yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.

b. Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan AMDAL yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya pada laporan AMDAL jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau walaupun dilakukan tidak bekerja dengan baik. Contoh lain misalnya alat penyerap debu (dust absorber) yang harusnya diganti atau dibersihkan tiap dua tahun sekali, tetapi sudah lima tahun tidak juga diganti.

Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus-menerus dengan frekuensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digunakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam AMDAL. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang.

 

4. Kegunaan AMDAL Bagi Pemerintah dan Pemilik Proyek

Kegunaan AMDAL bagi pemerintah sebagai berikut.

a. Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya sehingga tidak menggangu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

b. Menghindarkan pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lain.

c. Mencegah agar potensi sumber daya yang dikelola tersebut tidak rusak (khusus untuk sumber daya alam yang dapat diperbarui).

d. Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada di luar lokasi proyek baik yang diolah proyek lain, diolah masyarakat ataupun yang belum diolah.

e. Sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional, ataupun internasional serta tidak menganggap proyek lain.

f. Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum.

g. Sebagai alat pengambil keputusan pemerintah.

Kegunaan AMDAL bagi pemilik proyek sebagai berikut.

a. Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

b. Sebagai sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.

c. Melindungi proyek yang melanggar undang-undang atau peraturanperaturan yang berlaku.

d. Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu dampak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan.

e. Melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

f. Sebagai bahan utuk menganalisis pengelolaan dan sasaran proyek.

g. Sebagai bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan proyeknya, untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan dan segera dipersiapkan penyempurnaannya.

Sejak awal perencanaan satu proyek pemerintah sudah menghendaki diadakan studi Penyajian Informasi Lingkungan (PIL). PIL merupakan suatu alat pemerintah untuk memutuskan apakah proyek yang diusulkan ini perlu ANDAL atau tidak. Dengan mempelajari laporan PIL, pemerintah sebagai pengendali sekaligus pengambil keputusan menilai apakah proyek yang diusulkan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif sehingga mengharuskan pemilik proyek melakukan AMDAL. Sebaliknya, apabila proyek tersebut dianggap tidak akan menimbulkan dampak yang berarti maka pemilik proyek tersebut tidak perlu melakukan AMDAL dan dapat mulai membangun proyeknya dengan diberikan pedoman pengelolaan dan pemantauannya.

Keputusan yang dapat diambil sebagai berikut.

a. Proyek tidak boleh dibangun.

b. Proyek boleh dibangun, tetapi dengan saran-saran tertentu yang harus diikuti pemilik proyek (dengan persyaratan).

c. Proyek boleh dibangun sesuai dengan usulan (tanpa persyaratan).

Dengan mempelajari AMDAL, pengambil keputusan mencoba melihat sebagai berikut.

a. Apakah akan ada dampak pada kualitas lingkungan hidup yang melampaui toleransi yang sudah ditetapkan.

b. Apakah akan menimbulkan dampak pada proyek lain sehingga dapat menimbulkan pertentangan.

c. Apakah akan timbul dampak negatif yang tidak akan dapat ditoleransi masyarakat serta membahayakan keselamatan masyarakat.

d. Sejauh mana pengaruhnya pada pengaturan lingkungan yang lebih luas.

Laporan AMDAL merupakan dokumen yang penting sebagai bahan atau sumber informasi yang cukup detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian, proyeknya dan gambaran keadaan lingkungan dimasa yang akan datang, meliputi dampak-dampak yang tidak dapat dihindari, alternatif-alternatif aktivitas, dampak jangka pendek dan panjang, dampak yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat pulih kembali.

DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 05.49 | Categories:

MEMBERI CONTOH PERWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNGSIONAL SERTA PELESTARIAN LINGKUNGAN

1. Contoh Perwilayahan Formal

Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik (alam), biotik (kehidupan), dan sosial (kemasyarakatan) merupakan wilayah secara formal.

Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya.

a. Contoh Kenampakan Areal Fisik

1) Gunung dan pegunungan.

2) Sungai, DAS, dan rawa.

3) Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan.

b. Contoh Kenampakan Areal Biotik

1) Hutan-hutan.

2) Daerah pertanian dan perkebunan.

3) Daerah sawah, tegal, dan ladang.

c. Contoh Kenampakan Areal Sosial

1) Kelompok RT, RW, dan kelurahan.

2) Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota.

3) Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam.

Wilayah di permukaan bumi merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial, ekonomi, maupun budaya.

Pemilihan wilayah sebagai tempat berbagai aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti iklim, topografi, keadaan tanah, air, dan sumber daya alam lainnya. Adanya perbedaan kondisi fisik antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wilayah.

Contohnya daerah yang relatif datar dan terletak dekat daerah perkotaan akan berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan yang jauh dari perkotaan.

Hubungan antartempat dan antarwilayah yang memungkinkan untuk terbentuknya wilayah formal disebut asosiasi areal.

Usaha pelestarian lingkungan hidup kaitannya pembangunan di perwilayahan formal adalah sebagai berikut.

a. Reboisasi hutan dan penghijauan desa.

b. Lahan pertanian dan perkebunan jangan sampai kosong tidak ditanami.

c. Daerah pegunungan pengolahan tanah dengan sistem terasering.

d. Pelestarian hutan, contour plowing dan strip cropping, dan relief pegunungan tetap harus terjaga.

e. Sungai, DAS, dan rawa jangan sampai kering.

f. Daerah tegal dan ladang perlu ditanami.

g. Masyarakat disadarkan pentingnya kebersihan dan memelihara lingkungan hidup.

 

2. Contoh Perwilayahan Fungsional

Wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar. Wilayah seperti ini disebut nodal region. Contoh wilayah nodal region kota metropolitan: Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Raya, di mana di kota ini terdapat beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan.

Wilayah metropolitan Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia merupakan wilayah fungsional dengan ciri-ciri sebagai berikut.

a. Merupakan kota utama sebagai jantung pemerintah Indonesia dan menjadi pusat perhatian.

b. Merupakan pusat kegiatan pemerintah yang menjadi pusat komando dan kendali.

c. Menjadi pusat kegiatan yang ramai meliputi kegiatan pendidikan, kebudayaan, jasa, transportasi, bisnis perdagangan, dan lain-lain.

d. Untuk kelancaran kota dilengkapi fasilitas pendukung misalnya jalur jalan raya, listrik, telepon, air minum, perbankan, transportasi, dan jasa lainnya.

e. Banyak pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan dan komunikasi.

f. Banyak aturan administrasi dan pengaturan lingkungan untuk meng atur agar budaya tertib tetap berjalan.

g. Banyak memerlukan tenaga kerja spesial/khusus untuk melaksanakan roda pemerintahan misalnya bidang teknologi, bidang perkantoran, bidang kepolisian (keamanan), bidang medis, bidang pendidikan, bidang transportasi, dan komunikasi.

h. Perlu pengaturan lokasi kota misalnya tempat perkantoran, tempat perdagangan/bisnis, tempat industri, tempat pemukiman, tempat pendidikan, dan jasa lainnya.

Usaha pelestarian lingkungan hidup menurut Kuswanto, kaitannya pembangunan di perwilayahan fungsional di kota-kota dilaksanakan sebagai berikut.

a. Intensifikasi tanaman jalur hijau di kota-kota.

b. Tanah-tanah kosong di sekitar jalan raya lebih baik untuk taman kota daripada untuk PKL.

c. Di kota saluran air dibuat sesuai kebutuhan sehingga di musim hujan mengalir lancar.

d. Diperbanyak tempat pembuangan sampak dan WC umum.

e. Setiap rumah membuat resapan sumur dan menanam pohon peneduh.

f. Perlu publikasi lebih intensif dalam rangka kebersihan dan pemeliharaan lingkungan hidup

 DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 05.48 | Categories:

WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN SERTA PENGARUHNYA DI BIDANG SOSIAL DAN LINGKUNGAN HIDUP

 1. Fungsi Pusat Pertumbuhan

Bagian-bagian dari wilayah di permukaan bumi itu tidak tumbuh bersama-sama secara teratur, tetapi disengaja atau tidak disengaja ada bagian-bagian yang tumbuh dan maju atau berkembang lebih cepat dari bagian lain. Cepatnya pertumbuhan di tempat ini dapat menjadi pendorong bagi bagian lain yang tingkat pertumbuhannya kurang cepat.

Secara umum fungsi pusat pertumbuhan, yaitu sebagai berikut.

a. Memudahkan koordinasi dan pembinaan.

b. Melihat perkembangan wilayah maju atau mundur.

c. Meratakan pembangunan di seluruh wilayah.

 

2. Konsep Dasar Wilayah Pusat Pertumbuhan

Istilah pertumbuhan dalam geografi yang dimaksud, yaitu pertumbuhan pembangunan, baik pembangunan fisik wilayah maupun pembangunan sosial budaya. Dalam kerangka pendekatan perwakilan, Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa wilayah pembangunan. Setiap wilayah pembangunan mempunyai sebuah kota yang menjadi pusat pertumbuhan yang disebut juga kutub pertumbuhan (growth pole).

Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya wilayah pusat pertumbuhan antara lain sebagai berikut.

a. Faktor alam: pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, rawa-rawa, dan kesuburan tanah.

b. Faktor ekonomi: perbedaan kebutuhan antara tempat yang satu dengan yang lain.

c. Faktor industri: kebutuhan tenaga kerja, tempat tinggal, dan peralatan rumah.

d. Faktor sosial: pendidikan, pendapatan, dan kesehatan.

e. Faktor lalu lintas: jenis transport, kondisi jalan, dan fasilitas lalu lintas.

 

3. Wilayah Pusat Pertumbuhan di Indonesia

Bappenas membagi wilayah di Indonesia menjadi empat buah pusat pertumbuhan wilayah dari A sampai D. Masing-masing wilayah tersebut dibagi lagi menjadi beberapa wilayah pembangunan.

Pembagian wilayah tersebut dapat bermanfaat bagi negara yang besar dan luas seperti Indonesia. Pembagian itu bermanfaat untuk menjamin tercapainya pembangunan yang serasi dan seimbang, baik antarsektor di dalam suatu wilayah pembangunan maupun antarwilayah pembangunan.

Prinsip perwilayahan tersebut di atas dapat juga diterapkan di dalam skala yang lebih kecil di dalam provinsi-provinsi itu sendiri, dengan cara memperhatikan hubungan yang saling terkait antara kabupaten dan kecamatan dalam satuan wilayah administrasi yang lebih kecil.

 

4. Kaitan Wilayah Pusat Pertumbuhan dan Pengaruh Pusat Pertumbuhan

a. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Pemusatan dan Persebaran Sumber Daya

Kemunculan pusat pertumbuhan akan menarik jumlah tenaga kerja yang banyak, dapat dilihat dari arus mobilitas dan migrasi penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. Arus migrasi penduduk dari pedesaan menuju kota besar maupun kota kecil di Indonesia, menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota.

b. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Perkembangan Ekonomi

Terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka dan adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka. Adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terhadap alat transportasi, perhubungan, perdagangan, perkantoran, jasa, dan lain-lainnya.

Contoh: Meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas transportasi seperti mobil telah memacu tumbuhnya pemasaran alat-alat transportasi dan sarana perbekalan.

Bertambah padatnya jumlah penduduk wilayah tersebut maupun pertambahan alami akan memacu tumbuhnya sarana-sarana dan fasilitas pemukiman, pemasaran, hiburan, kesehatan, dan lain-lain.

Sektor-sektor ekonomi yang bersifat nonformal pun dapat ditempuh dan berkembang dengan pesat seiring bertambahnya penduduk dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Misalnya, munculnya rumahrumah kos dan kontrakan, perbengkelan, dan perdagangan kaki lima.

c. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan di Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup

Semakin maraknya kemajuan pusat-pusat pertumbuhan akan mempengaruhi kondisi sosial dan lingkungan hidup masyarakat.

Pengaruh kemajuan pusat pertumbuhan adalah sebagai berikut.

1) Terbukanya lapangan pekerjaan yang banyak dan luas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara otonomi sehingga status sosial mereka akan lebih baik.

2) Melatih masyarakat untuk mengatur waktu, disiplin, bersikap hemat, dan menyeleksi mana kebutuhan primer dan sekunder supaya tidak terpengaruh oleh tuntutan barang dan jasa yang berlebihan.

3) Akan memotivasi masyarakat untuk saling berlomba memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan untuk menghadapi perubahan sosial budaya.

4) Akibat mobilitas penduduk baik melalui migrasi maupun pertambahan alami dari berbagai latar belakang budaya, akan terjadi akulturasi dan asimilasi nilai budaya.

5) Terbukanya arus informasi dan komunikasi akan mempercepat laju pertumbuhan daerah tersebut.

6) Makin banyaknya penduduk yang datang akan berpengaruh terhadap keadaan lingkungan hidup di sekitarnya antara lain pemukiman, sanitasi, keamanan, lalu lintas, dan pencemaran.

DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 05.46 | Categories:

MEMBUAT PERWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFI DI LINGKUNGAN HIDUP SETEMPAT

1. Perkembangan Konsep Wilayah

Wilayah dapat diartikan sebagai sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah di sekitarnya. Sehubungan dengan hal ini sebagian dari permukaan bumi dapat disebut wilayah pertanian maka semua petani di wilayah tersebut memiliki sebidang tanah dengan luas tertentu, menanami tanahnya dengan tanaman tertentu, dan memiliki alat-alat pertanian tertentu. Sebenarnya terdapat banyak istilah yang serupa dengan wilayah, seperti provinsi, decisi, zona, jalur, distrik, realm, dan sebagainya yang kesemuanya digunakan oleh ahli-ahli geografi dengan pengertian yang hampir serupa dengan istilah wilayah, yaitu untuk menunjukkan hierarki tertentu dalam suatu wilayah.

Perkembangan konsep wilayah mempunyai sejarah yang panjang. Walaupun demikian, penyajiannya secara sistematik baru dimulai sejak abad ke-10, yaitu ketika ahli-ahli geografi berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan suatu wilayah karena ahli-ahli geografi pada saat itu lebih mengutamakan kepada unit alamiah. Penggolongan wilayah seperti tersebut terakhir ini disebut wilayah alamiah (natural region). Ada juga penggolongan wilayah yang didasarkan kepada kenampakan tunggal seperti kenampakan iklim, vegetasi atau hewan. Koppen misalnya membuat wilayah iklim yang meliputi seluruh permukaan bumi.

Konsep yang lain adalah wilayah seragam (uniform region) dan wilayah nodus (nodus region). Pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu seperti wilayah pertanian di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah nodus (nodus berarti tombol/tonjol) adalah suatu wilayah yang banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar.

Klasifikasi wilayah yang lain disampaikan oleh Geographical Associationmenerbitkan suatu laporan tentang klasifikasi wilayah dan membedakan antara kategori wilayah menurut jenis (generic region) dan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya (specific region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya menekankan kepada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, dan lain sebagainya. Sedangkan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus terutama ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain.

Dapat kita simpulkan pentingnya suatu wilayah sebagai berikut.

a. Untuk mengetahui lokasi di permukaan bumi.

b. Untuk mengetahui ciri khas yang dihubungkan dengan yang lain.

c. Untuk membandingkan antarwilayah seragam.

d. Untuk mengetahui batas-batas dengan daerah sekelilingnya.

e. Untuk mengetahui luas dan bentuk wilayah yang dimiliki.

f. Untuk mengetahui apakah wilayah yang dikembangkan tidak mengganggu lingkungan hidup.


2. Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan Setempat

a. Wilayah Lingkungan Kota

Gejala-gejala alam yang timbul di permukaan bumi muncul akibat interaksi antara manusia dan lingkungannya. Interaksi tersebut dapat menimbulkan bentang alam dan bentang budaya. Peranan manusia atas interaksi tersebut sangat menonjol, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup tersebut sejalan dengan adanya perkembangan tingkat kebudayaan manusia.

Manusia dalam berhubungan dengan masyarakat luas memerlukan tempat dengan latar belakang fisik, ekonomi, dan sosial. Tempat kelompok manusia yang ditempati makin berkembang men jadi tempat pemukiman dengan pola hidup heterogen. Tempat tersebut akhirnya muncullah sebagai kota tempat aktivitas penduduk.

Kota adalah tempat pemukiman penduduk dengan beraneka ragam kegiatan pengembangan dan pembangunan. Hindari terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Kota merupakan tempat yang sibuk apabila kita bandingkan dengan pedesaan. Di samping itu, kota dalam tata ruang wilayah dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat penduduk, pusat pemerintahan, dan pusat pembaruan bagi wilayah pedesaan yang berada di sekitarnya.

Kota merupakan tempat berlangsungnya semua kegiatan. Oleh karena itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Disebabkan karena adanya ketimpangan antarkebutuhan sarana dan prasarana dengan bertambahnya jumlah penduduk maka timbul berbagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam membahas pengertian kota, ada beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu sebagai berikut.

1) Urban adalah suatu bentuk yang memiliki suatu kehidupan dan penghidupan yang modern.

2) City adalah pusat kota.

3) Bown adalah kota kabupaten.

4) Bown skip adalah kota kecamatan.


1) City merupakan pusat kota/batas wilayah kota.

2) Suburban merupakan suatu area yang terletak dekat dengan pusat kota atau inti kota dengan halus yang mencakup daerah penglaju (commuter area)

3) Suburban fringe merupakan daerah yang melingkari suburban dan merupakan daerah peralihan kota ke desa.

4) Urban fringe merupakan suatu daerah batas luar kota yang sifatnya mirip dengan kota.

5) Rural urban fringe merupakan suatu jalur daerah yang terletak antara daerah kota dan desa.

6)Rural merupakan daerah pedesaan.


Jenis kota ada beberapa macam, yaitu:

1) Kota Satelit

Sebuah kota dinamakan kota satelit apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.

a) Kota itu terletak dekat sebuah kota yang lebih besar.

b) Warga kota kecil itu sebagian besar memperoleh penghidupan 

di dalam wilayah hukum kota kecil tersebut.

2) Kota Dormitory/Kota Asrama

Kota asrama, yaitu sebagian besar warga kota kecil mencari nafkah di dalam wilayah hukum kota yang lebih besar maka kota kecil itu disebut kota dormitory atau kota asrama. Penduduknya hanya menginap di kota kecil tersebut.

3) Kota Wisata, Kota Pelajar, dan Kota Industri

Sebuah kota wisata, pelajar, dan sebagainya bagi sebuah kota adalah sebuah subjektif. Sebutan tersebut tidak mengubah ataupun mengakibatkan adanya perbedaan dalam esensi pokok suatu kota.

4) Kota CBD

Kota-kota di barat umumnya dan di Amerika Serikat khususnya, biasanya mempunyai pusat perdagangan yang jelas, yang disebut Central Business District (CBD) dan Central Area di Inggris.

b. Wilayah Lingkungan Desa

Daerah sekitar gunung, pegunungan, pantai, dataran tinggi, dataran rendah, bila berpotensi baik maka dijadikan tempat tinggal manusia yang disebut desa. Pembangunan dan pengembangan desa harus tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hindari pula terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Persebaran desa sangat tergantung pada keadaan alamnya seperti iklim, tanah, relief, air, dan letak sehingga persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi tidak sama.

Daerah pedesaan yang umumnya identik dengan daerah pertanian, pola pemukimannya dipengaruhi oleh pertanian yang bersangkutan. 

Wilayah pemukiman yang rapat cenderung berkembang di daerah yang subur tanahnya. Untuk tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian antara pemukiman dengan lahan yang digunakan untuk pertanian, perencanaan tata guna lahan harus diterapkan secara mantap. Efektivitas dan efesiensi penggunaan lahan harus diterapkan secara seimbang, untuk menghindarkan terjadinya ketimpangan fisik, sosial, dan ekonomi pada masa yang akan datang.

Suatu kecenderungan yang terjdi dewasa ini, yaitu orang kota yang kaya memborong tanah di daerah pedesaan yang rendah harga tanahnya. Akibat dari gejala tersebut, harga tanah di daerah pedesaan menjadi naik. Penduduk desa yang tidak mampu membeli tanah, akan menjadi lebih tidak mampu lagi. Bahkan mungkin mereka akan menjual lahan yang masih mereka miliki. Mereka akan pindah ke daerah yang lebih terpencil. Jika tidak ada kebijaksanaan yang melindungi penduduk desa yang miskin, mereka akan menjadi bertambah miskin. Mereka akan membuat pemukiman di daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak hanya akan terjadi ketimpangan sosial, melainkan juga akan menyebabkan ketimpangan fisis.

c. Wilayah Lingkungan Pantai

Letak pantai tidak selamanya tetap. Jika kita perhatikan keadaan daratan dekat pantai selamanya tetap. Coba perhatikan keadaan daratan terhadap laut maka kita dapat mengenali pantai naik dan pantai turun. Pantai naik (regresi) disebut juga permukaan laut negatif. Tandatanda regresi kelihatan pada daratan pantai yang bertambah luas. Ini dapat disebabkan karena daratan yang naik atau permukaan laut yang turun. Pantai turun (ingresi) disebut juga permukaan laut positif. Tandatanda ingresi kelihatan pada daratan pantai yang menyempit, ini dapat disebabkan karena daratan yang menurun atau permukaan laut naik/laut transgresi.

Wilayah pantai dimanfaatkan manusia antara lain untuk kawasan wisata, areal pelabuhan, areal perikanan/tambak laut, pemukiman penduduk, dan areal pertanian/perkebunan.

Pemanfaatan wilayah pantai harus dijaga terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.


3. Membandingkan Aspek-aspek Wilayah Antarzona

Kombinasi antara analisis keruangan dan analisis ekonologi disebut analisis komplek wilayah. Pada analisis sedemikian ini wilayah-wilayah tertentu didekati atau dihampiri dengan pengertian areal differentiation, yaitu anggapan bahwa interaksi antarwilayah akan berkembang karena pada hakikatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah yang lain karena terdapat permintaan dan penawaran antarwilayah tersebut. Pada analisis sedemikian diperhatikan pula mengenai penyebaran fenomena tertentu (analisis keruangan) dan interaksi antara variabel manusia dan lingkungannya untuk kemudian dipelajari kaitannya (analisis ekologi). Dalam hubungan dengan analisis kompleks wilayah ini ramalan wilayah (regional forecasting) dan perancangan wilayah (regional planning) merupakan aspek-aspek dalam analisis tersebut. Di bawah ini akan diberikan contoh tentang analisis kompleks wilayah mengenai perancangan wilayah dalam rangka penyiapan pemukiman transmigrasi.

Dalam perencanaan ini dibedakan beberapa tahap, yaitu sebagai berikut.

a. Identifikasi wilayah potensial di daerah-daerah luar Jawa yang memenuhi persyaratan minimum tingkat kesuburan tanahnya dengan kemiringan permukaan bumi maksimum 8%.

b. Identifikasi bagian-bagian wilayah menurut tingkat aksesbilitas berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tingkat aksesbilitas.

c. Perumusan perencanaan umum, yaitu untuk 20 tahun berdasarkan hasil yang dikelompokkan menurut konsep Struktur Pengembangan Wilayah/Status Wilayah Pembangunan dan optimasi program 20 tahun - tahap I koordinasi dengan sektor lain.

d. Perumusan program lima tahun berdasarkan hasil dan sasaran program transmigrasi lima tahun - tahap II koordinasi dengan sektor lain.

e. Penyesuaian foto udara skala 1 : 20.000 berdasarkan hasil perumusan program lima tahun.

f. Perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman berdasarkan hasil penyesuaian foto udara skala 1 : 20.000 dan standar pemukiman tahap I - tahap III koordinasi dengan sektor lain.

g. Penyediaan peta topografi detail berskala 1 : 20.000 hingga 1 : 5.000 berdasarkan hasil perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman.

h. Penyelesaian rencana tata pemukiman detail berdasarkan hasil yang dicapai.

Pada rancangan penyiapan pemukiman transmigrasi di atas, tampak antara lain adanya dua aspek, yaitu penyebaran fenomena dalam ruang dan kemungkinan adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya yang sebaik mungkin. Selain dari itu pula diadakan peramalan wilayah untuk suatu daerah pengaliran sungai (watershed). Pada hakikatnya suatu daerah pengaliran sungai merupakan suatu ekosistem di mana komponen-komponen dalam daerah pengaliran sungai ini seperti organisme yang hidup di hidrosfer, litosfer, dan atmosfer saling mengadakan interaksi. 

Untuk hal ini dapat diadakan peramalan untuk periode waktu tertentu dan dicari cara yang sabaik-baiknya agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

Suatu contoh lain adalah peramalan wilayah untuk suatu kota sebagai nodal region. Untuk hal ini dapat diadakan peramalan untuk periode waktu tertentu, misalnya tentang jumlah penduduk, kepadatan, pertumbuhan komposisi penduduk, dan mutu penduduk yang akan terjadi pada periode waktu tertentu sehingga perlu dipikirkan agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 00.44 | Categories:

MEMBEDAKAN WILAYAH FORMAL DAN FUNGSIONAL (NODAL) SERTA USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Wilayah Formal

Yang dimaksud wilayah formal menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah yang bercirikan dengan asosiasi areal yang ditandai dengan alam fisik, biotik, dan sosial.

Perwilayahan secara formal di permukaan bumi, mudah diamati dan dibedakan karena perwilayahan secara formal jelas batas-batasnya. Berdasarkan proses klasifikasinya ada beberapa wilayah secara formal antara lain:

a. Wilayah Menurut Kekhususannya. Klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Wilayah demikian ini disebut specific region. Contoh:

1) Wilayah Asia Tenggara, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.

2) Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.

3) Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai ciri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.

b. Wilayah yang Menekankan Perbedaan Kepada Jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan. Contoh: wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi. Dalam hal ini yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja.

c. Wilayah Berdasarkan Keseragaman atau Kesamaan Dalam Kriteria Tertentu. Wilayah seperti ini disebut uniform region.

Contoh: wilayah pertanian, di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah.


2. Wilayah Fungsional (Nodal)

Yang dimaksud wilayah fungsional (nodal) menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah-wilayah pen ting yang sangat erat kaitannya dengan objek kejadian di permukaan bumi.

Contoh:

a. Terjadinya tanah longsor (erosi) di daerah Wonogiri adalah di daerah pegunungan yang wilayah hutannya gundul.

b. Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relatif datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.

c. Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah (April s.d. Juni 2006), wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat (± 6 km).

d. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.

e. Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.

Baik pada wilayah formal dan wilayah fungsional segala bentuk pengembangan pembangunan harus berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, usaha pelestarian lingkungan hidup harus dilaksanakan seoptimal mungkin. Usaha pelestarian lingkungan hidup banyak kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan.

Untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang, pelaksanaan pembangunan harus berwawasan lingkungan. Hindari dampak pembangunan dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup harus diutamakan.

DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 00.36 | Categories:

PENYAJIAN INFORMASI TENTANG PERSEBARAN WILAYAH KONSERVASI

1. Cagar Alam/Suaka Alam

Kawasan suaka alam selain mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan. Pengelolaan kawasan suaka alam dilaksanakan oleh pemerintah sebagai upaya pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta dengan ekosistemnya.

Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi penetapan dan pemanfaatan suatu wilayah sebagai kawasan suaka alam dan penetapan wilayah yang berbatasan dengannya sebagai daerah penyangga diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Beberapa contoh daerah-daerah cagar alam adalah sebagai berikut.

a. Ujungkulon di Banten, untuk melindungi badak, buaya, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh-tumbuhan.

b. Sibolangit di Sumatera Utara, untuk melindungi flora asli khas dataran rendah Sumatera Timur antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa.

c. Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga rafflesia sebagai bunga terbesar di dunia.

d. Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis burung.

e. Arjuna Lalijiwo di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan hutan alpina.

f. Cibodas di Jawa Barat, untuk melindungi hutan cadangan di daerah basah.

g. Tanjung Pangandaran di Jawa Barat, untuk melindungi hutan, rusa, banteng, badak, dan babi hutan.


2. Suaka Margasatwa

Di dalam suaka margasatwa dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan wisata terbatas, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Dalam rangka kerja sama konservasi internasional, kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya dapat ditentukan sebagai cagar biosfer. Penetapan suatu kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya sebagai cagar biosfer diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah dengan mempertimbangkan:

a. setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap kerusakan kawasan suaka alam,

b. ketentuan tidak termasuk kegiatan pembinaan habitat untuk kepentingan satwa di dalam suaka margasatwa,

c. perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas kawasan suaka alam, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

Beberapa contoh suaka margasatwa adalah sebagai berikut.

a. Pulau Komodo di NTT, untuk melindungi komodo, rusa, babi hutan, kerbau liar, ayam hutan, dan kakaktua.

b. Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam, untuk melindungi gajah, badak Sumatera, harimau, rusa, kambing hutan, orang utan, dan berbagai jenis burung.

c. Way Kambas di Sumatera Selatan, untuk melindungi gajah, badak, kerbau liar, tapir, harimau Sumatera, dan rusa.

d. Baluran di Jawa Timur, untuk melindungi badak, banteng, kerbau liar, rusa, babi hutan, lutung, ayam hutan, anjing hutan, berbagai jenis kera, dan burung.

e. Kutai di Kalimantan, untuk melindungi rusa, babi hutan, dan orang utan.

f. Pulau Moyo di Sumbawa, untuk melindungi babi hutan, rusa, sapi liar, burung kakaktua, dan ayam hutan.

 

3. Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan

Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

Untuk mewujudkan keadaan tersebut maka pemerintah menetapkan hal-hal sebagai berikut.

a. Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.

b. Penetapan pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.

c. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.

d. Setiap pemegang hak atas tanah dan hak pengusaha di perairan dalam wilayah sistem penyangga kehidupan wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan wilayah tersebut.

e. Dalam rangka pelaksanaan sistem penyangga kehidupan, pemerintah mengatur serta melakukan tindakan penertiban terhadap penggunaan dan pengelolaan serta hak pengusahaan di perairan yang terletak dalam wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.

f. Tindakan penertiban dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

g. Wilayah sistem penyangga kehidupan mengalami kerusakan secara alami dan atau oleh karena pemanfaatannya serta oleh sebab-sebab lainnya harus di ikuti dengan upaya rehabilitasi secara berencana dan berkesinambungan.

 

4. Pemanfaatan Secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:

a. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;

b. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Kawasan taman nasional dikelola dengan sistem zona yang terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Kawasan taman nasional diatur sedemikian rupa agar terjaga kelestariannya, misalnya dengan pengaturan seperti berikut.

a. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

b. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas zona inti taman nasional, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

c. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona penyangga dan zona pemanfaatan dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

d. Pengelolaan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dilaksanakan oleh pemerintah.

e. Di dalam zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dapat di bangun sarana kepariwisataan berdasarkan rencana pengelolaan terpadu.

f. Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dengan mengikutsertakan masyarakat.

 

5. Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar

Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan untuk kegiatan pengkajian dan penelitian, penangkaran dan pengembangan, perburuan secara teratur, perdagangan, peragaan, pertukaran, budi daya tanaman obat-obatan, dan pemeliharaan untuk kesenangan (hobi).

Peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

 

6. Usaha Pelestarian Kekayaan Alam dan Lingkungannya

Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut.

 a. Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis

Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha sebagai berikut.

1) Penghijauan dan Reboisasi

Usaha penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan telah dilakukan dengan pola inpres (instruksi presiden), sejak tahun 1976. Untuk lebih mempercepat usaha mengurangi lahan kritis, lahan tersebut justru dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan perkebunan, transmigrasi, peternakan, dan bentuk pembangun an lainnya sekaligus untuk rehabilitasi.

2) Resettlement dan Pengendalian Peladang Berpindah

Untuk mengendalikan peladang berpindah diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Dalam hubungan ini perlu dikembangkan pendekatan dengan cara pendekatan fisik dan alam, pendekatan sosioantropologi, dan pendekatan pengembangan institusi. Setelah pendekatan-pendekatan tersebut berhasil, baru dilakukan penataan pemukiman (resettlement).

 

b. Program Kali Bersih

Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan de mi menunjang keberhasilan kegiatan pemba ngunan di semua sektor maka ditempuh usaha program kali bersih. Program kali bersih ini mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut.

1) Mencegah penurunan kualitas dan daya guna air sekaligus menaikkan kualitas dan daya guna air. Program kali bersih ditujukan khususnya pada sumber-sumber air yang kualitasnya sangat buruk.

2) Persiapan bagi pelaksanaan peraturan pemerintah tentang pengendalian pencemaran air.

3) Pengembangan kelembagaan pengelolaan ling kungan hidup.

 

c. Program Pengendalian Intrusi Air Asin

Bentuk pengendalian penyusupan air asin dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada, misalnya sebagai berikut.

1) Mengendalikan tingkat pemompaan air tanah.

2) Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan dan sumur resapan.

3) Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan.

4) Melindungi daerah resapan atau daerah tangkapan hujan (recharge area).

5) Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di daerah yang rawan air tawar.

 

d. Pengelolaan Pantai dan Lautan

Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan di per lukan kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut.

1) Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang dapat diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regenerasi, sedangkan untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dilakukan dengan bijaksana dan rasional.

2) Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wilayah pantai untuk berbagai kegiatan yang perlu dikendalikan. Untuk itu, diperlukan adanya pembagian daerah, mana yang merupakan kawasan lindung, kawasan penyangga, dan kawasan budi daya.

3) Pengelolaan wilayah pantai dan lautan dapat dikembangkan dengan 3 alternatif, yaitu pembagian wilayah laut, kepulauan, dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antardepartemen di tingkat pusat.

 

e. Usaha Menjaga Kelestarian dan Meningkatkan Sumber Daya

Dalam rangka menjaga kelestarian dan mening katkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut.

1) Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat.

2) Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul hasil hutan.

3) Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan produktivitasnya.

4) Peningkatan produktivitas lahan dengan cara memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.

5) Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar dan hasil hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

6) Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien.

7) Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin.

8) Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.


DIBYO Soegimo

Geografi : untuk SMA/ MA Kelas XI / penyusun, Dibyo Soegimo,Ruswa n t o ; editor, Ayang Susatya, Sugeng Raharjo ; illustrator, Nashirudin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.vii, 177 hlm, : ilus. ; 25 cm

Posted on 03.57 | Categories: